BAB X
PEKERJAAN KOSEN
Pasal 01
LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat,
bahan-bahan, pengadaan dan pemasangan kosen, pintu dan jendela kaca beserta
perlengkapannya yang tertera dalam gambar rencana.
Pasal 02
PENGENDALIAN PEKERJAAN
Seluruh
pekerjaan kayu harus sesuai dengan:
§ NI-3-1970
§ NI-5-1961
§ NI 0458 1981
Pasal 03
BAHAN-BAHAN
Jenis-Jenis
kayu-kayu
3.1.
Semua bahan kayu untuk rangka kosen dan daun pintu menggunakan
kayu Kelas I setara merbau atau dammar laut.
3.2.
Untuk kusen dan jendela menggunakan bahan aluminium.
3.3.
Kayu yang digunakan harus dalam keadaan kering. Baik kering alami maupun
melalui proses dengan kadar air maksimal 20%.
3.4.
Bentuk,
ukuran dan detail kosen sesuai dengan gambar dan dikerjakan dengan gergaji
mesin sehingga tampak rapih dan halus
Alat Pengunci
dan Penggantung
3.5.
Semua
daun pintu, jendela dan bouvenlicht seluruhnya harus dipasang alat-alat
perlengkapannya berupa kunci, engsel dan grandel.
3.6.
Jenis
kunci yang dipasang adalah jenis kunci 2.
3.7.
Engsel
pintu menggunakan merk ARCH ukuran 4”. Sedangkan engsel jendela dan bouvenlicht
menggunakan merk ARCH ukuran 3”
3.8.
Hak
angin (casement) dan grendel jendela dan bouvenlicht yang digunakan adalah
bahan yang terbuat dari stainless steel produk ex lokal
3.9.
Semua
alat-alat dan perlengkapan daun pintu, jendela yang akan dipasang harus
diajukan contohnya terlebih dahulu dan disetujui oleh pengawas
Pasal 04
PELAKSANAAN
4.1.
Pekerjaan
kayu kosen harus dlaksanakan oleh tukang-tukang kayu terbaik dengan standard
pekerjaan yang disetujui pengawas.
4.2.
Pemasangan
rangka kosen harus hati-hati dan teliti. Kosen tidak boleh miring yang
menyebabkan mengurangi keindahan serta dihindari penggunaan paku yang
berlebihan yang akan menyebabkan luka/bekas paku.
4.3.
Untuk
mendapatkan ikatan yang kuat dengan tembok/beton, kosen harus dipasang
angker-angker dari besi Ǿ
10 mm sebanyak yang diperlukan.
4.4.
Semua
lubang/cacat di tempat bekas paku, baut, permukaan sambungan-sambungan dan
lain-lain harus ditutup dengan dempul/sealer hingga rapi.
4.5.
Pekerjaan
kosen maupun daun pintu dan jendela harus dilaksanakan dengan halus, rapi, siku
dan tegak lurus.
No comments:
Post a Comment