Saturday 5 March 2016

CONTOH PEKERJAAN PLAFOND RKS

BAB XI
PEKERJAAN PLAFOND

Pasal  01

LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan plafond tripleks sesuai dengan yang tertera pada gambar.

Pasal  02

PENGENDALIAN PEKERJAAN

Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-peraturan dalam:
-   ASTM
-   PUBBI 1970
-     PKKI

Pasal  03

BAHAN-BAHAN

3.1.Rangka Plafond
Untuk rangka plafond dalam ruangan digunakan kayu kualitas II, setara meranti batu dengan ukuran 5/7 pada tembok dan 5/5 pada rangka pembagi. Rangka dipasang dengan ukuran maksimal 60 x 120 cm.
3.2.Penutup Plafond
§  Tripleks tebal 4 mm produksi Asia atau setara untuk interior dan exterior
§  Lokasi dan ukuran : sesuai gambar rencana.
  

Pasal  04

CONTOH-CONTOH

4.1.    Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan contoh-contoh bahan untuk mendapatkan persetujuan Pengawas.
4.2.    Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Pengawas akan digunakan sebagai standard/pedoman untuk memeriksa/menerima bahan yang dikirim oleh Pemborong ke lapangan.
  

Pasal  05

PELAKSAAAN

5.1.    Pada pekerjaan plafond ini diperlukan adanya pekerjaan lain yang mempunyai hubungan erat dalam pelaksanaannya. Sebelum pemasangan plafond dilaksanakan, pekerjaan lain yang terletak di atas plafond harus sudah terpasang.
5.2.    Bila pekerjaan tersebut tidak tercantum pada gambar rencana plafond harus diteliti dahulu pada gambar-gambar instalasi  yang lain (EL, PL, AC dan lain-lain).
5.3.    Bahan-bahan penggantung disesuaikan dengan kebutuhan dan gambar.
5.4.    Pada pertemuan bidang planfond dengan dinding harus diperhatikan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan gambar.
5.5.    Rangka plafond terbuat dari kayu yang cukup kering, maksimal kadar air 17%.  Sambungan antar rangka dilakukan sistem kelos dan paku.
5.6.    Bahan yang dipasang harus telah dipilih dengan baik, bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
5.7.    Gypsum dan calsium silicate board dipasang sesuai dengan gambar yang bidang permukaan plafond harus rata, lurus, waterpass dan tidak bergelombang.

5.8.    Pemborong harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan lain, jika terjadi kerusakan akibat kelalaiannya, maka Pemborong tersebut harus mengganti tanpa biaya tambahan.

No comments:

Post a Comment