Saturday 5 March 2016

CONTOH PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN RKS

BAB VIII
PEKERJAAN  PASANGAN DAN PLESTERAN

A.  PEKERJAAN PASANGAN BATU BATA

Pasal  01

LINGKUP PEKERJAAN

            Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan pasangan batu bata pada dinding, pasangan rooster, dan lain-lain sesuai gambar detail dan petunjuk Pengawas.
  

Pasal  02

     BAHAN-BAHAN            

Persyaratan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut :
§  Batu bata harus memenuhi NI-10
§  Semen Portland harus memenuhi NI-8
§  Pasir harus memenuhi NI–3 pasal 14 ayat 2
§  Air harus memenuhi PUBBI–1982 pasal 9
  

Pasal  03

PELAKSANAAN

3.1.    Batu bata merah yang digunakan batu bata setempat dengan kualitas terbaik yang  disetujui Pengawas, yaitu siku dan sama ukurannya.
3.2.    Sebelum digunakan batu bata harus direndam dalam bak air atau drum hingga jenuh.
3.3.    Setelah bata terpasang dengan adukan, naad/siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm dan dibersihkan dengan sapu lidi dengan kemudian disiram air.
3.4.    Pemasangan dinding bata dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri dari (maksimal) 24 lapis setiap hari, diikuti dengan cor kolom prektis.
3.5.    Bidang dingding bata ½ (setengah) batu yang luasnya lebih besar dari 12 m2 harus ditambah kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 13 x 13 cm, dengan 4 buah tulangan pokok berdiameter 12 mm, beugel diameter 8–20 cm, jarak antara kolom maksimal 4 m.
3.6.    Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton (kolom) harus diberi penguat stek-stek besi beton diameter 8 mm.  Jarak 40 cm, yang terlebih dahulu ditanam dalam pasangan bata minimal 30 cm, kecuali ditentukan lain.
3.7.    Pembuatan lubang pada pasangan bata merah yang patah dua melebihi dari dua tidak boleh digunakan.
3.8.    Pasangan batu bata merah untuk dinding ½ (setengah) batu harus menghasilkan dinding finish setebal 15 cm dan untuk dinding 1 (satu) batu finish adalah 25 cm.  Pelaksanaan pasangan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus.
3.9.    Pada bagian/daerah sekitar toilet dan lain-lain yang membutuhkan penempatan barang-barang yang digantungkan pada dinding, maka di dalam dinding bagian-bagian tersebut harus dipasang perkuatan yang dibuat dari besi beton secara vertikal dan horizontal, yang dihubungkan/disambung dengan las.
3.10.  Pemasangan besi beton perkuatan dinding tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh Pengawas mengenai tempat dan ukurannya.
3.11.  Kelos-kelos yang dibutuhkan dapat ditanam dalam dinding dengan angkur.           
3.12.   Pemasangan dinding rooster semen seperti pada pemasangan dinding bata dan perletakannya sesuai dengan gambar pelaksanaan atau atas petunjuk Pengawas, sedangkan untuk morifnya akan ditentukan kemudian.

Pasal  04

PENGUJIAN MUTU PEKERJAAN

4.1.    Pemborong harus menguji semua pekerjaan menurut persyaratan teknis dari pabrik/ produser atau menurut uraian di atas. Peralatan untuk pengujian disediakan oleh Pemborong.
4.2.    Apabila pengujian tidak dilakukan dengan baik atau kurang memuaskan maka Pengawas berhak meminta pengulangan pengujian dimana biaya pengujian dan pengulangan pengujian tersebut adalah tanggung jawab Pemborong.


B.  PEKERJAAN PLESTERAN

Pasal  01

LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran dan acian pada seluruh bagian yang dijelaskan dalam gambar dan petunjuk Pengawas.

Pasal  02

PENGENDALIAN PEKERJAAN

Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam :
§  NI-2-1971
§  NI-3-1970
§  NI-8-1974

Pasal  03

BAHAN-BAHAN

3.1.    Pasir
Pasir yang dipakai harus kasar, tajam, bersih dan bebas dari tanah liat, lumpur atau   campuran-campuran lain.
3.2.    Semen Portland
Semen Portland yang dipakai harus baru, tidak ada bagian-bagian yang membantu dan dalam sak yang tertutup seperti disyaratkan dalam NI-8.  Hanya sebuah merk dari satu jenis semen yang boleh dipakai dalam pekerjaan, yaitu merk yang disetujui Pengawas.
3.3.    Air
Air harus bersih, jernih dan bebas dari bahan-bahan yang merusak seperti minyak, asam atau unsur-unsur organik lainnya.
  

Pasal  04

PERBANDINGAN CAMPURAN PLESTERAN

4.1.    Plesteran dengan campuran 1 PC : 4 Ps digunakan pada dinding, sedangkan untuk daerah basah digunakan plesteran dengan campuran 1 PC : 2 Ps.
4.2.    Plesteran dengan 1 PC: 3 Ps digunakan pada permukaan beton, kecuali dinyatakan lain dalam gambar.
4.3.    Apabila diperlukan, acian dibuat dengan bahan PC dicampur air sampai mencapai hasil kekentalan yang sempurna.

Pasal  05

PELAKSANAAN

A. Persiapan Plesteran
5.1.    Bersihkan permukaan dasar sampai benar-benar siap untuk dilakukan pekerjaan plesteran.
5.2.    Untuk daerah yang luas, dibuat pola dasar plesteran (kepala plesteran) dengan jarak 1 meter arah vertikal sebagai dasar plesteran untuk menjamin adanya ketebalan yang sama, permukaan yang datar/rata, contour dan profil-profil akurat.
5.3.    Basahi seluruh permukaan bidang yang akan diplester untuk peresapan.  Plesteran dapat dimulai setelah bidang tersebut kering.
5.4.    Pelaksanakan plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan seperti tidak rata, tidak tegak lurus atau bergelombang, adanya pecah atau retak, keropos, maka bagian tersebut harus dibongkar kembali untuk diperbaiki atas biaya Pemborong.

B. Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran
5.5.    Bersihkan permukaan dinding batu bata atau permukaan beton dari noda debu, minyak cat, bahan-bahan lain yang dapat mengurangi daya ikat plesteran.
5.6.    Untuk mendapatkan permukaan yang rata dan ketebalan sesuai dengan yang disyaratankan, maka dalam memulai pekerjaan plesteran harus dibuat terlebih dahulu “kepala plesteran”.
5.7.    Pasangkan lapisan plesteran setebal yang disyaratkan (+ 20 mm) dan diratakan dengan roskam kayu/besi dari kayu halus terserut dan rata permukaannya ataupun dengan profil aluminium dengan panjang minimal 1,5 m.  Kemudian basahkan terus selama 3 (tiga) hari untuk menghindarkan terjadinya retak akibat penyusutan yang mendadak.
5.8.    Untuk plesteran pada permukaan beton, mula-mula permukaan beton harus dikasarkan dengan pahat besi untuk mendapatkan daya ikat yang kuat antara permukaan beton dengan plesteran.  Bilamana perlu permukaan beton yang telah dikasarkan diberi bahan additive, misalnya “Calbon”.
5.9.    Basahi permukaan beton untuk air hingga jenuh, tunggu sampai aliran air berhenti.
5.10. Dalam pelaksanaan plesteran permukaan beton dengan ketebalan minimal 2 cm, tidak diperbolehkan melakukan plesteran sekaligus, tetapi harus dilakukan secara bertahap yaitu dengan cara menempelkan adukan semen pada bagian yang akan diplester, kemudian setelah mengering, lakukan plesteran berikutnya dengan adukan semen pasir hingga mencapai ketebalan yang dikehendaki.
5.11. Apabila terdapat bagian plesteran pada permukaan beton dengan ketebalan lebih dari 3 cm, sebagai akibat dari kesalahan pada waktu pengecoran atau yang lainnya, maka plesteran tersebut harus dilapis dengan kawat ayam yang ditempelkan pada permukaan beton yang akan diplester.  Biaya penambahan kewat ayam tersebut menjadi tanggungan Pemborong.
5.12. Hindarkan benda-benda ataupun bahan-bahan lain yang dapat merusak permukaan acian.

5.13.  Apabila ada pekerjaan plesteran yang harus dibongkar atau diperbaiki, maka hasil akhir (finishing) dari pekerjaan tersebut harus dapat menyamai pekerjaan yang telah disetujui oleh Pengawas. 

No comments:

Post a Comment